MEMOX.CO.ID – Mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang, Gelombang 2, kelompok 98, melakukan kegiatan Sosialisasi mengenai pengertian Bullying, bekerjasama dengan pihak kepolisian polsek Wagir dalam memberikan penyuluhan kepada siswa dan siswi SDN 01 Sumbersuko. (26/01/2024)
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah melaksanakan Program Pengabdian Pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini merupakan upaya mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Para Mahasiswa dibawah bimbingan dosen Ibu Siti Khoiruli Ummah, S.Pd., M.Pd merupakan kelompok PMM yang beranggotakan 5 orang yakni, Dita Khusna Marzuqoh sebagai koordinator, Leqsi Aprilia Putri (sekretaris), Murhayati (Bendahara), Ananda Dafa Vigur Syahputra (PDD), Firza Ikma Oxaredha (Humas), yang berasal dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang.
Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya (Sejiwa, 2008). Perlu diketahui bersama terdapat beberapa jenis bullying yang mungkin dapat terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan bullying dibedakan menjadi bullying verbal berupa lontaran kata-kata tidak menyenangkan, umpatan, ejekan, celaan, dan terkadang menggunakan nama orang tua sebagai ejekan. Bullying fisik berupa membicarakan fisik atau tubuh seseorang, bisa berupa pukulan, tamparan, atau melakukan tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Tindakan bullying bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tidak terkecuali tindakan bullying terjadi di sekolah, untuk itu diperlukannya edukasi mengenai bahaya tindakan bullying di sekolah. Dalam upaya memberikan edukasi terkait pencegahan tindak bullying di sekolah, kelompok PMM 98 berkolaborasi dengan pihak sekolah dan kepolisian setempat dalam kegiatan PERJUSA (Perkemahan Jumat dan Sabtu).
Dalam kegiatan ini siswa dan siswi SDN 01 Sumbersuko terlihat sangat antusias. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama perjusa seperti lomba menggambar poster anti Bullying, pentas seni, api unggun, dan penjelajahan. Kegiatan diawali dengan pemberian materi sosialisasi mengenai pengertian apa itu bullying, jenis-jenis bullying, bahaya bullying dan bahaya Narkoba. contoh kasus yang banyak terjadi di kalangan anak sekolah dasar, yaitu meniru melakukan tindakan mencelakakan dirinya seperti menggoreskan tangannya dengan benda tajam. Hal ini bisa terjadi karena anak-anak cenderung suka meniru gaya teman-teman atau lingkungannya supaya terlihat keren. Begitu pula tindakan bullying yang berawal dari meniru bisa menimbulkan depresi hingga gangguan mental health bagi anak. Pada saat melangsungkan malam renungan, kegiatan ini membantu para siswa dan siswi untuk meresapi seluruh perbuatan apa saja yang diperbuat terhadap teman, orang tua dan guru. Kami juga melakukan komitmen bahwa setiap anak tidak boleh lagi memanggil nama temannya dengan sebutan orang tua atau melakukan tindakan bullying lainnya.
Selain itu kami membentuk komunitas anti bullying untuk kelas 4 SDN 01 Sumbersuko. Setelah dilakukannya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi terkait pencegahan tindakan Bullying terjadi di lingkungan sekolah. (*)