Jember, Memox.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Jember, Rabu (29/9/2021) siang menggelar aksi unjuk rasa dan teaterikal di Bundaran DPRD Jember, Kecamatan Sumbersari.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan aktifitas pertambangan dan tambak di sepanjang pesisir selatan yang dinilai merugikan masyarakat.
Aksi dimulai sejak 08.00 WIB di depan kantor DPRD Jember. Massa aksi kemudian membentuk lingkaran di bundaran. Selain penyampaian orasi, mereka juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan penindasan terhadap petani dan nelayan yang dilakukan para pejabat.
“Kebetulan kita masih dalam rangka merayakan Hari Tani Nasional 2021. Aksi kami dari 40 mahasiswa ini, menolak adanya pertambangan dan tambak di Jember. Khususnya di wilayah Desa Paseban,” kata Korlap Aksi, Dyno Suryandoni saat dikonfirmasi di lokasi aksi.
Menurut Dyno, penolakan tambang dan tambak itu. Karena berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kondusifitas masyarakat.
“Khususnya di Paseban yang dilakukan oleh investor yang nantinya akan dilakukan praktek pertambangan pasir besi. Lewat aksi teaterikal ada bupati, Ketua DPRD, dan Investor adalah bentuk penindasan terhadap rakyat jika tidak ada perhatian pemerintah. Sehingga kami GMNI Jember mendesak agar para pejabat itu memperhatikan jeritan rakyatnya,” ujarnya.
Senada dengan Dyno, perwakilan warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Gatot Priyanto menyampaikan, pihaknya menolak dengan adanya pertambangan atau pertambakan di wilayah setempat.
“Karena ini meresahkan masyarakat kami. Terlebih untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), tidak harus tanpa tambang atau tambak. Bisa dengan potensi wisata yang ditingkatkan, karena memberikan manfaat. Ada kurang lebih 8000 KK yang menolak adanya pertambangan dan pertambakan itu. Karena kami merasa ada dampak yang tidak bagi lingkungan di tempat kami,” kata Gatot.
Terkait aksi Unras itu, dilanjutkan dengan dilakukan RDP (rapat dengar pendapat) di dalam Gedung Parlemen. Dalam kesempatan itu, massa aksi ditemui langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, Anggota Komisi B Budi Wicaksono, dan Nyoman Ari Wibowo, dan juga perwakilan OPD Pemkab Jember.
Diantaranya Kepala Dinas Bakesbang Edi Budi Susilo, Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Arif Tjahyono, Plt. Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Widodo, Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Heru S, dan Plt. Kepala Dinas Pertanian Luhur.
Menanggapi adanya aksi tersebut, menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, pada prinsipnya sepakat dengan penolakan warga dan setuju dengan poin yang disampaikan GMNI.
“Kami merekomendasikan adanya penolakan soal tambak dan tambang. Apalagi saat ini kami satu suara dengan Bupati Jember soal tambak dan tambang ini,” ujarnya.
Kata legislator dari PDI Perjuangan ini, menjadi wilayah eksekutif (Pemkab Jember), untuk bertindak dan mengambil kebijakan sebagai eksekutor.
“Tapi tadi saat pertemuan sudah ada komitmen dari eksekutif, tinggal aksi di lapangan seperti apa. Tapi untuk soal tambak nantinya akan dilakukan penataan yang baik, terutama soal izin beroperasi dan IPAL. Seperti sidak yang sudah dilakukan oleh bupati beberapa waktu lalu. Agar setiap pengusaha mengikuti regulasi dan aturan yang ada,” katanya.
Pantauan di lokasi aksi, setelah menyampaikan aspirasinya di DPRD Jember. Massa aksi membubarkan diri dan dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh anggota Polres Jember. (ark/vin/mzm)






