Layanan SKCK di Polresta Malang Didatangi Ratusan Calon P3K

MEMOX.CO.ID – Ratusan masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mendatangi ruang terpadu Polresta Malang Kota untuk mendapatkan sertifikat SKCK sebagai pelengkap administrasi calon PPPK, (Senin, 15/09/25).

Antrean panjang terlihat sejak pagi hari, didominasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi penetapan Nomor Induk.

Seperti yang sudah disampaikan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto yang mengatkan Sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, tercatat sekitar 130 pemohon yang mengajukan pembuatan SKCK.

Angka tersebut menunjukkan peningkat yang tajam dibandingkan hari-hari biasanya, yang rata-rata hanya 20 hingga 30 pemohon per hari.

“Lonjakan mencapai 90 persen dari kondisi normal. Permohonan SKCK meningkat tajam, karena kebutuhan administrasi calon PPPK,” kata Ipda Yudi.

Ia memprediksi peningkatan permohonan SKCK hingga sepekan ke depan dan untuk antisipasinya, Petugas memberikan pelayanan yang lebih optimal dan Maksimal.

“Meski terjadi antrean dan sudah diantisipasi sebelumnya, semua pemohon tetap terlayani dengan baik, Personel sigap memberikan pelayanan,” jelas Ipda Yudi.

Untuk permudah masyarakat yang berdomisili jauh, Polresta Malang Kota juga memberikan opsi pelayanan SKCK di Polsek terdekat.

“Apabila antrean di Polresta cukup panjang atau jarak pemohon jauh, mereka bisa mengurus SKCK di Polsek wilayah masing-masing. Cara ini lebih cepat dan efisien, sekaligus mendukung percepatan administrasi PPPK,” tambahnya.

Untuk mengajukan SKCK, pemohon wajib melengkapi beberapa dokumen, yakni fotokopi Kartu Keluarga, KTP asli beserta fotokopinya, fotokopi akte kelahiran atau ijazah terakhir, fotokopi kartu BPJS, serta pas foto ukuran 4 x 6 dengan latar merah sebanyak tiga lembar.

Sementara itu, biaya pembuatan SKCK tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000.

Lonjakan pembuatan SKCK kali ini menjadi cerminan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kepolisian yang sah dan resmi.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat, transparan, dan humanis.

“Pelayanan publik yang prima adalah bagian dari tugas Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan kondusif,” tandas Ipda Yudi.(*)