Meet The Speaker Bersama SMA National Leader School Malang City
MEMOX.CO.ID – Tugas dari advokat tidak hanya membela terdakwa atau tersangka saja. Advokat bisa memberikan jasa layanan hukum lainnya seperti konsultasi atau nasihat hukum. Sejalan dengan program Lawyer Goes To School.
Seperti yang dilaksanakan Michael J. Zefanya, S.H,M.H (Advokat and Legal Consultant) yang dipercaya sebagai narasumber pada acara Meet The Speaker yang digelar SMP/SMA National Leader School Malang City, Senin (19/08/2024).
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa siswi kelas 10 sampai dengan kelas 12. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan profesi advokat yg meliputi persyaratan dan prosedur menjadi advokat, tugas dan fungsi advokat dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pada pertemuan itu Michael
banyak memberikan masukan berharga kepada para siswa SMA National Leader School Malang City khususnya yang punya minat di bidang hukum.

Pria penyuka olahraga badminton ini mengatakan, sarjana hukum mempunyai kesempatan kerja yang sangat luas di berbagai bidang.
“Sarjana hukum bisa masuk ke lingkungan kerja apapun. Baik di birokrat, perusahaan, advokat, hakim, dan lainya. Sangat luas, di semua lini bisa masuk,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu pria yang akrab disapa Michael membagikan kisah Inspiratifnya untuk memotivasi dihadapan para siswa pelajar, khususnya yang akan melanjutkan ke dunia perkuliahan untuk lebih jeli mengambil jurusan.
Michael menggarisbawahi kalau
menjadi seorang advokat atau biasa orang kenal pengacara Bukan tanpa hambatan. Telah banyak lika-liku dan batu tajam yang telah dia lewati. Juga tak jarang dia harus berhadapan dengan “kegagalan” saat menangani klien.
Namun semua jangan dijadikan suatu hambatan untuk meraih kesuksesan untuk menjadi seorang lawyer profesional. Malahan, kegagalan membuat dia menjadi seorang yang tangguh dan berdaya juang tinggi,” tegas.
Pada kesempatan itu juga Michael menyampaikan kalau mau menjadi pengacara harus mempunyai jiwa dan mental baja, serta hati yang kuat dan teguh. Karena dalam profesi, akan ada berbagai tantangan yang harus dihadapi.
“Jangan takut untuk gagal, kalau kita yakin dengan kemampuan yang kita miliki lanjutkan. “Keajaiban-keajaiban itu akan datang jika kita mau berusaha, bekerja keras, dan punya tekad tulus untuk membelah klien kita,” tuturnya.
Giat ini tujuannya untuk memberikan motivasi dan pengarahan kepada para siswa SMP/SMA National Leader School Malang City sesuai dengan bidang yang mereka minati.
Supaya mereka tau apa yang harus persiapkan , tidak salah jalan dan memiliki kecerdasan, kepribadian dan mental yang tangguh tuk menggapai mimpi,” ucap Michael.
Pada kesempatan itu juga mereka bisa langsung berdiskusi dengan narasumbernya yang betul betul kompeten di bidangnya dan sesuai dengan keinginan dan harapannya.
Perlu diketahui advokat dan pengacara merupakan dua istilah yang artinya sama, hal ini diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).
Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum. Profesi memberikan jasa hukum ini bisa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan.

Orang yang ingin menjadi advokat perlu menempuh pendidikan sarjana hukum dan melanjutkan ke pendidikan khusus profesi advokat.
Sebagai Guru Character Solutions International (CSI) di National Leader School, Niar Mesraniati mengatakan kalau dipilihnya Bapak Michael sebagai narasumber dalam kegiatan Meet The Speaker, karena beliau banyak pengalaman di dunia advokasi.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan bapak Michael dapat membuka wawasan kepada siswa kami terutama yang berhubungan dengan pekerjaan seorang pengacara,” ujarnya.(fik).






