- Enam Kali Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Rutan
Kediri, Memox.co.id – Dalam kurun waktu dua bulan berhasil menggagalkan Enam Kali Penyelundupan Narkoba kedalam rutan, Lapas Kelas IIA Kediri mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Terbaik pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
Dalam Surat Nomor M.HH-02.UM.06.01 TAHUN 2021 tertanggal 26 April 2021 yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yosanna H Laoly tersebut, Lapas Kediri menjadi peringkat pertama dalam kategori Lapas yang mampu menggagalkan Narkoba masuk kedalam Rutan.
Disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Asih Widodo Bc, I.P, SH melalui Ka KPLP Sastra Irawan, AMd.IP., S.Sos. M.Si, selama dua bulan yakni Februari dan Maret Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan masuknya Narkoba kedalam Lapas sebanyak enam kali.
“Pada bulan Februari Tiga Kali, Maret juga tiga kali, Penggagalan itu merupakan yang paling banyak yang kita laporkan dan kita gagalkan,” ujar Sastra Irawan ketika ditemui di kantornya, Selasa siang (27/04/2021).
Ditambahkan Ka KPLP, banyaknya percobaan masuknya Narkotika Kedalam Lapas kini sudah diantisipasi dengan penambahan kawat pada sisi Utara dan Selatan dan beberapa titik di dalam, dan sedang diajukan untuk penambahan kamera CCTV.
“Karena bangunan ini peninggalan belanda sehingga perlu perbaikan, dindingnya juga kurang tinggi, selain itu letaknya yang dekat dengan jalan raya dan permukiman masyarakat menjadikan lapas ini rawan,” tambah Sastra
Lebih Lanjut Sastra Irawan mengungkapkan, kapasitas lapas Kediri yang seharusnya dihuni 325 orang kini dihuni 694 warga binaan. “Saat ini yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Kediri, didominasi oleh kasus Narkoba, jumlahnya lebih dari 400,” pungkasnya. (mad/im/mzm)






