MEMOX.CO.ID – Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar pimpin langsung Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, (08/05/26) Jumat pagi.
Langkah ini mengingatkan kita kepada sosok Heri Azhari mantan Kalapas Kelas 1 Malang periode 2023–2024 yang begitu konsisten menjadi Lapas Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Melalui razia rutin, penguatan pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Hadir dalam giat tersebut TNI, POLRI, serta BNN/BNNK sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung Pemasyarakatan yang bersih dari praktik HALINAR.
Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh khidmat mulai dari penghormatan apel, pembacaan ikrar, hingga amanat pembina apel.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan pengawasan serta peningkatan integritas petugas Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kalapas Malang Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus dimulai dari komitmen seluruh petugas.
Beliau menyampaikan bahwa integritas menjadi pondasi utama dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. “Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.
Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan,” tegas beliau.
Kalapas juga mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Momentum ikrar bersama ini menjadi simbol kesungguhan seluruh jajaran Lapas Malang dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Pelaksanaan ikrar bersama dilakukan secara serentak dan dipandu di hadapan seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen moral dan institusional.
Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas.
Selain itu, para petugas juga menyatakan kesediaan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat sebagai cerminan tekad bersama menjaga integritas Pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Kelas I Malang sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan internal.
Selain itu, BNN/BNNK turut memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan upaya pencegahannya di lingkungan Pemasyarakatan.(fik)






