BPKPD Sulit Yakinkan Silpa Rp98 M
MEMOX.CO.ID – Setelah kontraktor berinisial JS mengaku tidak dibayar Pemkab Pamekasan, kini kontraktor lain juga bersuara. Bahkan, kontraktor satu ini menuding Pamekasan sengaja mengendapkan dana atau bahkan kehabisan anggaran untuk dibayarkan.
Kontraktor bidang pekerjaan sipil berinisial BD juga mengaku belum dibayar. Padahal, tahun lalu hingga tanggal 30 Desember 2021, Pemkab Pamekasan masih bisa mencairkan hak-hak pelaku kontruksi Gerbang Salam.
“Sampai sekarang punyaku belum terbayar,” keluh BD kepada wartawan media ini tanpa menyebut jumlah yang belum dibayarkan Pemkab.
Disinggung mengenai keterlambatan pengajuan percairan, BD mengaku heran karena pengajuan pencairan dibatasi hingga tanggal 16 Desember 2022. Padahal, tahun 2021 masih bisa mengajukan pencairan lebih lama hingga tanggal 30 Desember 2021
“Gimana tidak telat, lah wong buat batas pengajuan tanggal 16 Desember. Di kontrak (kerja,Red) hingga akhir Desember tanggal 20 ke atas. Kan kami (harus) menyelesaikan (pekerjaan) sesuai tanggal kontrak,” keluhnya.
BD menyebut pekerjaan dipastikan belum selesai diatas tanggal 16 Desember tersebut. Mengingat, kata dia dia, kontrak kerjanya hingga akhir Desember 2022.
“Pasti telat lah mengajukan pembayaran. Lha wong biasanya tanggal 30 Desember 2021 masih bisa kok. Aslinya tidak ada uang (Pemkab Pamekasan, Red),” tudingnya.
