MEMOX.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mengupas kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji pada ahun anggaran 2021 meskipun telah memeriksa sekitar 27 orang saksi dan menetapkan dua orang tersangka beberapa waktu lalu. Terdapat empat orang dari unsur Pemkot Batu diminta klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jatim.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Januar Ferdian menyampaikan empat orang itu diminta klarifikasi oleh auditor BPKP perwakilan Jatim di ruang Pidsus Kejari Batu. “Empat orang itu semuanya berasal dari unsur Pemkot Batu yakni Bahtiar Agung Efendi selaku Pokja Pemilihan BLP Bidang Aset Setda Kota Batu, Anton Sanjaya selaku Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Endityas Hariani selaku Fungsional pada Unit Layanan Pengadaan dan Galih Fitrah Prameswara selaku Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu,” katanya pada Rabu (15/11/2023).
Pada proses klarifikasi kepada tim Pokja tersebut, Januar membeberkan, jika tim BPKP ingin mendalami tentang pemilihan penyedia pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji. Pemeriksaan telah dilakukan pada pekan lalu dan ditambahkan tim penyidik yang ikut memeriksa empat orang saksi berinisial BA, ET, W dan IH yangberasal dari Pokja Pemeliharaan pada Bagian Layanan Pengadaan Batan dan Jasa Setda Kota Batu.
Artinya, sampai saat ini Januar mengakui telah memeriksa enam orang yang diminta klarifikasi BPKP dan masih akan ada 21 orang lagi yang akan diklarifikasi BPKP. Sementara tim Pidsus Kejari Batu telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada 15 orang saksi, dari 27 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Untuk saat ini Kejari Kota Batu telah melakukan penanganan perkara tersebut, pada 11 Oktober lalu setelah dua orang tersangka yakni Angga Dwi Prastya Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan Diah Aryati direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas. Kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam,” tandas Januar (rul)