Blitar, Memox.co.id – Selama pelaksanaan Pilwali dan Wawali Kota Blitar 2020, KPU Kota Blitar berupaya meminimalisir penularan Covid-19 di area TPS. Untuk mencegah klaster Pilkada, KPU Kota Blitar menambah bilik suara di tiap TPS.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan, untuk mengurangi mencegah kerumunan di area TPS yang beresiko penularan Covid-19, bilik suara akan ditambah. Sebelumnya bilik suara ada 2 di tiap TPS, akan ditambah menjadi 4 bilik suara di masing-masing TPS.
“Untuk mengurangi kerumunan di area TPS, kami mengupayakan penambahan bilik suara. Dimana jika sebelumnya dalam satu TPS hanya ada dua bilik suara, namun untuk Pilwali 2020 nanti akan disediakan empat bilik suara di masing-masing TPS,” kata Ninik Sholikhah, Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut Ninik Sholikhah menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini, desain TPS memang menjadi salah satu fokus perhatian penyelenggara. Hal ini, karena di tiap TPS harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dan untuk mencari yang sesuai standar misalnya harus di tempat terbuka dan sebagainya tentu tidak bisa. Mengingat kondisi wilayah Kota Blitar.
“Memang disarankan di tempat terbuka, tapi tidak menjadi kewajiban. Yang jelas, kita akan maksimalkan physical distancingnya,” jelasnya.
Ninik menandaskan, semua petugas TPS juga wajib memakai alat perlindungan diri (APD), selain desain TPS. Sesangkan calon pemilih juga wajib memakai APD, minimal masker.
“Nanti untuk pemilih, kami sediakan masker dan sarung tangan. Namun bukan berarti masker disediakan di TPS untuk semua pemilih. Kami berikan untuk pemilih yang lupa membawa masker. Selain itu kami sediakan sarung tangan sekali pakai. Jadi habis nyoblos langsung dibuang,” tandasnya.
Ninik menambahkan, semua calon pemilih juga akan dicek suhu tubuhnya. Bagi calon pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat disediakan bilik khusus di luar area TPS.
“Untuk mereka yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat, kami sediakan bilik khusus di luar TPS,” imbuhnya.
Sementara, bagi warga Kota Blitar yang sedang menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri, KPU menyiapkan TPS keliling. Untuk yang isolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri, nanti akan ada petugas dari Dinas Kesehatan yang akan membantu.
“TPS keliling ini, nanti akan melayani pemungutan suara untuk pemilih di Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan (LP). Serta pemilih yang sedang isolasi terkait Covid-19, baik yang diisolasi di rumah sakit maupun isolasi mandiri,” pungkasnya. (jar/fik)






