MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang meminta penyedia jasa pencetakan untuk mengganti ratusan surat suara rusak di Kabupaten Malang.
Ratusan surat suara rusak itu meliputi surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dan surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Komisioner KPU Kabupaten Mahaendra Pramudya Mahardika mengatakan, untuk DPRD Kabupaten, sebanyak 450 surat suara ditemukan rusak setelah proses sortir lipat.
“Kemudian sebanyak 54 surat suara DPRD Provinsi Jatim ditemukan rusak,” katanya Senin (8/1/2024).
Saat ini lanjut Dika, proses sortir dan pelipatan terus berlanjut. Dimungkinkan proses itu akan selesai tanggal 20 Januari 2024 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama Dika menambahkan, pelipatan dan proses sortir itu dikerjakan sebanyak 200 orang. Dalam proses pengerjaan itu, mereka dikatakan bekerja secara shift.
“Target akan selesai tanggal 20 Januari,” katanya.
Sementara itu, salah satu pekerja sortir dan pelipatan Titik Suhartini (45) warga Jakarta Timur mengatakan, dalam mengerjakan pekerjaan melipat ini, dirinya mengaku tidak ada kendala apapun. Bahkan, dalam setengah hari saja, dirinya mengaku bisa melipat 10 kardus.
“Dalam setengah hari kemarin saya bisa melipat 10 dus,” katanya.
“Tahun 2019 lalu saya juga melipat di Kabupaten Malang. Saat ini juga. Senang bisa bertemu dengan orang-orang baru dan pengalaman baru. Saya nginap di gudang, makan ditanggung di sini,” pungkasnya. (nif).