KPU Butuhkan 28.294 Petugas KPPS di Pilkada Kabupaten Malang

FT. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. (MemoX/nif)
FT. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. (MemoX/nif)

Malang, MEMOX.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membutuhkan 28.294 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Petugas KPPS itu dibuka sejak hari ini, Salasa 17 September 2024 hingga 21 September 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika menyebutkan, kebutuhan petugas KPPS ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Hal itu lantaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berubah.

“Untuk Pilkada ini, tempat pemungutan suara ada 4.042 TPS. Masing-masing TPS dibutuhkan tujuh orang. Jadi, jika ditotal, kami butuh 28.294 orang KPPS,” ujarnya.

Maka dengan demikian, masyarakat kata Dika yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, bisa mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Malang.

Akan tetapi, pendaftar terlebih harus melewati beberapa persyaratan. Di antaranya, berusia antara 17-55 tahun dan berdomisili di wilayah kerja KPPS. Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), tidak menjadi anggota partai politik (Parpol), tidak pernah dipidana dengan putusan lebih dari lima tahun, dan sebagainya.

Sedangkan, dokumen yang diperlukan yakni fotokopi e-KTP, surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, RS, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol, hingga ijazah SMA.

“Honorarium pada Pilkada 2024 ini, ketua KPPS menerima Rp 900 ribu per bulan dan anggota KPPS Rp 850 ribu per bulan,” jelasnya.

Ketika KPPS sudah terbentuk, imbuh Dika, KPU Kabupaten Malang akan melanjutkan dengan membentuk petugas ketertiban TPS. Petugas tersebut dibentuk paling lambat tujuh hari setelah penetapan anggota KPPS.

“Setiap TPS ada dua petugas ketertiban. Jika ditotal, ada 8.084 orang. Dengan honorarium Rp 650 ribu per orang per bulan,” pungkasnya. (nif)