Indeks
Hukum  

Korem 083/BDJ Laksanakan Kenaikan Pangkat Prajurit dan ASN Periode 1 Oktober 2019

Kota Malang, Memox.co.id -Korem 083/ BDJ  (Baladhika Jaya ) Senin pagi  (1/10/19) melaksanakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk prajurit TNI dan ASN  (Aparatur Sipil Negara ) Korem 083/BDJ bertempat di lapangan apel Makorem 083/BDJ.

Hadir dalam acara kenaikan pangkat tersebut Para Kasirem 083/ BDJ, Para Dan/ka Balak Aju Korem 083/BDJ serta  perwakilan anggota Makorem 083/BDJ.

Kenaikan pangkat seorang prajurit dan ASN  bukanlah hak, melainkan karena kinerja dan prestasi masing masing. Kenaikan pangkat adalah wujud kebanggaan dan prestasi prajurit dan PNS. Merupakan penghargaan dari negara atas loyalitas, dedikasi dan prestasinya.

“Untuk mendapatkan ini juga tidak gampang karena penilaiannya melalui beberapa tahapan,” kata Kasrem 083/Bdj, Letnan Kolonel Arm Budi Santoso, S.H mewakili Danrem 083/BDJ Kol Inf Zainuddin

KENAIKAN PANGKAT :Kasrem 083/BDJ Letnan Kolonel Arm Budi Santoso S.H saat melaksanakan kenaikan pangkat bagi ASN

Dijelaskan olehnya, “untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat bagi seorang prajurit dan PNS itu tidak mudah. Karena dinilai melalui beberapa tahapan.

“Penilaiannya cukup ketat. Antaranya dari sisi aspek kepribadian, aspek jasmani, aspek kesehatan dan juga tidak terlibat permasalahan hukum, yang lebih penting lagi adalah dedikasi dan loyalitas kepada Bangsa dan Negara,”ujarnya.

Dalam  kenaikan pangkat Periode 1 Oktober 2019 ini, terdapat 19 anggota Makorem 083/Bdj dengan rincian 12 Bintara, 6 Tamtama dan 1 PNS.,”terangnya. (fik)

Exit mobile version