Berantas Peredaran Narkoba Dikalangan TNI dan ASN
Kata Malang, Memox.co.id – Dalam rangka memberantas pengedar dan pemakai narkoba dikalangan prajurit TNI AD. Korem 083/Bdj bersama BNN Kabupaten Malang mengelar penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Makorem 083/Bdj Malang, Rabu pagi (4/07/19).
Bahaya Narkoba adalah merupakan bahaya yang menjadi musuh Negara dan harus diberantas habis tanpa memandang golongan, strata, dan institusi apapun yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa termasuk Korem 083/Bdj dan jajarannya.
BNN juga memiliki visi dan misi yang sama dengan TNI dalam upaya memberangus keberadaan narkoba dan narkotika yang saat ini semakin merajalela. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Korem Letkol Arm Muslich.
Dijelaskan juga olehnya, “Kegiatan P4GN digelar Korem 083/Bdj bekerjasama dengan BNN Kabupaten Malang diikuti oleh seluruh anggota Makorem dan Satdisjan baik TNI maupun PNS TNI jajaran Korem 083 yang berada di wilayah Malang,”
Hal senada juga disampaikan Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya HK, SH, MH, “Dalam giat penyuluhan ini juga digelar pengambilan tes urine seluruh personel Makorem 083/Bdj untuk dicek adanya pengunaan narkoba atau sejenisnya.”
“Kegiatan ini didasari oleh kepedulian kita akan bahaya narkoba karena saat ini penyalahgunaan narkoba sudah menyentuh semua lapisan masyarakat.Mulai dari pelajar, mahasiswa, ASN , Ibu rumah tangga bahkan tidak menutup kemungkinan anggota TNI,” terangnya.
Ditegaskan Mayor Inf Prasetya, “Tujuan giat ini untuk menegakkan disiplin anggota dan Satuan guna mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh perorangan, khususnya terkait dengan penyalahgunaan Narkotika.”
“Selain daripada itu, dengan P4GN ini sebagai bagian dari tindakan Preventif dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan anggota dan PNS tentang betapa bahayanya Narkoba saat ini bagi generasi muda. Maka dari itu Visi dan Misi BNN harus didukung semua pihak termasuk TNI,” tegas Kapenrem 083/Bdj
Selaku penyuluh dalam P4GN Kasi P2M, Agus Priyono dan Ibu Citra Purnama Sari, pada kesempatan tersebut menghimbau bagi para korban, maupun pengguna untuk berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut melalui berbagai program, salah satu diantaranya ialah rehabilitasi. (fik)
