Hukum  

Korem 083/Bdj dapat Sosialisasi Tentang APP ETWP AD Secara Virtual dari Mabesad

SOSIALISASI: Kasipersrem 083/ Bdj Letkol Inf Dedyk Wahyu W bersama beberapa staf Korem 083/Bdj mengikuti sosialisasi APP ETWP AD) yang digelar secara virtual dari Mabesad
SOSIALISASI: Kasipersrem 083/ Bdj Letkol Inf Dedyk Wahyu W bersama beberapa staf Korem 083/Bdj mengikuti sosialisasi APP ETWP AD) yang digelar secara virtual dari Mabesad

Malang,Memox.co.id – Kasipersrem 083/ Bdj Letkol Inf Dedyk Wahyu W bersama beberapa staf Korem 083/Bdj mengikuti sosialisasi Aplikasi Elektronik Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (APP ETWP AD) yang digelar secara virtual dari Mabesad, Selasa (06/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diikuti oleh para pejabat Personel, Perwira Keuangan (Paku) dan Juru Bayar (Juyar) bertempat di Aula Untung Suropati Makorem 083/Bdj Malang.

Dilansir dari situs resmi TNI AD bahwa aplikasi ETWPAD merupakan aplikasi
yang dapat terintegrasi saat ini, baik dari sisi layanan, ekosistem maupun sistem informasi aplikasi yang dapat memudahkan prajurit maupun pihak managemen untuk mengakses dan mengelola informasi TWP di era 5.0. secara transparan dan dapat diakses secara elektronik melalui Android dan IOS serta Web.

Sosialiasi APP ETWPAD dibuka oleh Waaspers Kasad Bidang Binpers Spersad Brigjen TNI Arif Cahyono selanjutnya secara teknis penggunaan aplikasi tersebut dipandu oleh BP TWP.

Dijelaskan oleh Mayor (K) Sri Utami/Kudam V/Brw bahwa aplikasi ETWPAD dapat dibuka oleh prajurit setiap saat dimanapun berada dapat memonitor status transaksi pemotongan KPR, Iuran TWP dan saldonya serta 6 bulan sebelum masa pensiun anggota akan mendapatkan notifikasi untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

Terlihat para audien yang mengikuti sosialisasi tsb dengan antusias dan menanyakan langsung kepada narasumber tentang kendala saat membuka aplikasinya.

Aplikasi ini sangat membantu personel untuk dapat mengakses data masing-masing personel untuk mengetahui transaksi kepersertaan TWP tiap saat,” katanya. (fik/pen)