Korban Pelecehan Seksual Pegawai BNI Diberhentikan Karena Tidak Mencabut Laporannya

ER ketika diwawancarai oleh wartawan Memox.co.id di salah satu cafe di Pamekasan. (foto;udi)

MEMOX.CO.ID – ER Salah satu pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di salah satu cabang di Sumenep justru diberhentikan oleh atasannya lantaran tidak mau mencabut laporannya.

Bukan tanpa alasan, ER melakukan laporan lantaran dirinya merasa tidak mendapatkan perlindungan dari pimpinan bank tersebut. Sebelumnya, ER sudah melakukan pengaduan terhadap pimpinan bank, namun tidak ada sanksi yang berat meski percobaan pelecahan itu dilakukan berulang kali terhadap ER.

“Dia hanya disanksi demosi, penurunan pangkat saja tapi tetap bekerja di Pamekasan,” ungkapnya, Jumat (13/1/23).

Lebih parah lagi, lanjut ER, ia sempat didatangi ke kantornya di Sumenep oleh pimpinannya melalui Pengganti Sementara (PGS). Dirinya diajak bertemu di ruang kepalanya yang juga didampingi pimpinannya di Bank BNI Sumenep. Pimpinan ER dengan  memperlihatkan map yang katanya berisikan nilai hasil kerja ER selama satu tahun. Disampaikan kalau nilai ER kurang dan pimpinannya siap membantu memperbaiki namun dengan syarat yakni mencabut laporannya.

“Katanya kalau berkenan akan dibantu revisi nilai saya agar bisa lanjut bekerja. Tapi dia minta laporan itu harus dicabut karena takut mengganggu kerjaan dan mengganggu waktu tanda tangan kontrak,” ungkap ER pada wartawan Memox.co.id.

Meski demikian, ER tidak diperkenankan untuk melihat nilai itu. Ia justru  meyakini kalau nilainya cukup karena pada tahun sebelumnya nilainya baik-baik saja dan sudah memenuhi syarat.

“Tapi saya tidak melihat nilai itu karena tidak memperlihatkan dan cuma membuka dengan cepat. Soalnya tahun pertama saya baik dan kerjaan saya pun sama tidak ada masalah, tapi di tahun kedua ini karena ada masalah nilai saya kurang,” tuturnya.