Malang, Memox.co.id – Sebagai wujud implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, jajaran Kodim 0818 melalui Koramil 0818/31 Gedangan bersama Polsek dan staf Kecamatan Gedangan lakukan giat Operasi Yustisi serta razia masker di wilayah teritorialnya, Minggu (20/09/2020).
Pada kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini, selain memberi sanksi, petugas dari Koramil Gedangan, Polsek dan Kecamatan juga memberikan masker kepada warga yang tidak membawa atau tidak memiliki masker.
“Kesadaran masyarakat sudah sedikit meningkat, dan hanya beberapa orang saja yang masih belum memperhatikan protokol kesehatan untuk dirinya,” tutur Kapten Chb Sulistono
Danramil Gedangan ini berharap, selama masa pandemi covid-19, masyarakat diminta untuk selalu implementasikan protokol kesehatan, dalam kehidupan sehari – hari di era adaptasi kebiasaan baru. (fik)






