Indeks
Hukum  

Koramil 0833/01 Klojen Gelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi Wajib Masker

SANKSI: Babinsa Kelurahan Sukoharjo, Pelda Yuyun saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kota Malang, Memox.co.id – Koramil 0833/01 Klojen melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (03/04/2021).

Dalam kegiatan ini anggota Babinsa Koramil 0833/01 Klojen Kelurahan Sukoharjo, Pelda Yuyun bersama Muspika Kecamatan Klojen melaksanakan patroli gabungan di Jl Aris Munandar.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Panit Reskrim Polsek Klojen, Aiptu Nyoman, Plt Lurah Sukoharjo, Januar Agung Rijaldi, Kasi Trantib Kelurahan Sukoharjo, Kamto, anggota Linmas, Satgas serta Karang Taruna Kelurahan Sukoharjo.

Kepada Memox.co.id, Babinsa Kelurahan Sukoharjo, Pelda Yuyun mengatakan, kegiatan Patroli gabungan yang diikuti rekan rekan dari Polsek Klojen, petugas dari Kelurahan Sukoharjo serta dari unsur keamanan lainnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat kami ingatkan untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 yang mana saat ini masih dalam penerapan PPKM Skala Mikro,” ujarnya.

Selama kegiatan patroli petugas mengamankan 5 masyarakat pelanggar Prokes Covid-19 dan langsung diberi tindakan sosial berupa menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan Indonesia Raya. (fik)

Exit mobile version