Indeks
Hukum  

Kapolresta Malang Kota Bidik Tempat Nongkrong Malam, Jelang Berakhirnya PPKM Jilid II

SWAB ANTIGEN:Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata saat pimpin langsung pelaksanaan swab antigen kepada masyarakat yang melanggar Prokes.

Kota Malang, Memox.co.id – Jelang berakhirnya penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jilid II tanggal 8 Februari 2021, Kepolisian Polresta Malang Kota yang dikomandoi Kombes Pol Dr. Leo Simarmata bidik langsung cafe-cafe dan warung malam yang menjadi tempat tongkrongan, Sabtu malam (06/02/2021).

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes dan penerapan PPKM jilid II di kawasan Suhat (Sukarno Hatta) ketegasan ditunjukkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH dengan melaksanakan swab antigen kepada beberapa pemuda yang kedapatan masih melakukan aktivitas pada malam hari.

Tidak hanya melakukan swab antigen, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata langsung menegur keras pemilik cafe untuk segala menutup tempat usaha. Termasuk para penjual Mamin (Makanan dan Minuman) yang ada di trotoar ruko, untuk tidak melayani makan di tempat tapi cukup dibungkus.

PERINGATAN: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata saat memperingatkan penjualan makan yang melanggar PPKM.

Usai kegiatan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata mengatakan bahwa dalam kegiatan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggar Prokes maupun PPKM merupakan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri bersama instansi terkait lainnya.

“Namun demikian semua kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. Sifat kami hanya melakukan penegakan Pendisiplinan Prokes. Kalau mau jujur kita perhatikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir, hanya dengan mematuhi Prokes merupakan salah satu antisipasi diri untuk terhindar dari virus corona ini,” tegasnya.(fik)

Exit mobile version