Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/23 Jabung bersama dengan Polsek Jabung dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19 sehubungan diberlakukanya perpanjangan masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (30/01/2021).
Dalam giat tersebut puluhan personil TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Malang secara sinergi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat pelanggar Prokes.
Seperti yang dikatakan Danramil 0818/23 Jabung Kapten Inf Sri, “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP untuk menertibkan kedisiplinan protokol kesehatan dan juga sesuai surat edaran bupati Malang. Operasi Yustisi ini akan kita lakukan pendisiplinan sesuai dengan ketentuan yang ada dengan rekan Satpol PP. Apabila ada kerumunan kita bubarkan segera mungkin.”
“Kami juga berharap masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun maupun menjaga jarak dan tidak berkerumun.” harapnya.(fik)






