Malang, Memox.co.id – Guna mendukung penerapan PSBB di Malang Raya, banyak didirikan Pos Pam dan Check Point PSBB Penanggulangan Covid-19 yang salah satunya berada di Dusun Magersari Desa Kemiri Kecamatan Jabung.
Nampak Muspika Jabung bersama personel Koramil 0818/23 Jabung, Polsek Jabung, Staf Kecamatan, perangkat desa se-Kecamatan Jabung dengan dibantu Personel BKO dari Yonif 527 menjaga Pos PSBB tersebut selama 1×24 jam, Minggu (17/05/2020) kemarin.
Danramil 0818/23 Jabung Kapten Arh Salim Moch Kasim disela-sela kegiatan mengatakan bahwa Pos Pam yang terletak di Dusun Magersari merupakan akses lalu lintas alternatif warga dan perekonomian antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan. Sehingga perlu untuk didirikan Pos Pam dan Cek Point PSBB untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Dengan sasaran seluruh pemeriksaan kendaraan baik R4 dan R2. Jika tidak sesuai prosedur maka diperintahkan balik kanan serta R2 yang tidak pakai masker balik kanan termasuk warga sekitarpun tidak lepas dari aturan tersebut sehingga diharapkan pemakaian masker dapat menjadi kebutuhan utama bagi setiap warga untuk saat ini sebagai Alat Pelindung Diri (APD) yang sederhana guna mencegah penyebaran Covid-19, ” jelas Danramil.
Diharapkan dengan berlakunya PSBB di seluruh Wilayah Malang Raya dapat mencegah Penyebaran Covid-19 sehingga penurunan jumlah ODP, PDP, ODR serta Suspek Covid-19 dapat berkurang.
“Dengan penerapan aturan yang ketat dan sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera kepada mereka, dan menjadikan mereka sadar untuk berada di dalam rumah seperti dengan anjuran dari pemerintah,” imbuh Danramil.
Kegiatan pengecekan di Pos Pam dan Check Point PSBB melibatkan Personel dari Polsek Jabung Ipda Basori beserta Aipda Hantono, Aipda Bedi. Dari unsur TNI terdapat Kopda M. Sugiono, Prada M. Dwi Wahyu, serta personel kesehatan, perangkat desa dan Linmas yang akan berjaga 1×24 Jam menjaga Pos Pam dan Cek Point PSBB tersebut sesuai jadwal sampai dengan 14 hari mendatang. (fik)
