Hukum  

Koramil 0818/17 Ampelgading Optimalkan Operasi Yustisi

OPERASI: Koramil 0818/17 Ampelgading, Polsek dan Satpol PP saat melaksanakan operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian tepatnya di pasar tradisional Ampelgading.
OPERASI: Koramil 0818/17 Ampelgading, Polsek dan Satpol PP saat melaksanakan operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian tepatnya di pasar tradisional Ampelgading.

Gunakan Metode Stationer dan Hunting System

Malang, Memox.co.id – Guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga tentang kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Penegakan Disiplin, Sabtu (14/11/2020).

Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, operasi yang melibatkan personel gabungan dari Koramil 0818/17 Ampelgading, Polsek dan Satpol PP ini memfokuskan sasarannya di jalur utama dan pusat-pusat keramaian tepatnya di pasar tradisional Ampelgading.

Bati Tuud Koramil Ampelgading Pelda Peni menegaskan, operasi yustisi digelar sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

“Operasi Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan utamanya tentang penggunaan masker,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pelda Peni menuturkan, operasi yustisi gabungan 3 pilar di wilayahnya ini dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis. (fik)