Indeks
Hukum  

Koramil 0818/15 Jabung Bedah Rumah Warga Penerima Program Rutilahu

Koramil 0818/15 Jabung Bedah Rumah Warga Penerima Program Rutilahu

Malang, Memox.co.id – Batituud Koramil 0818/15 Dampit, Pelda Dahlan, ikut terjun langsung membantu renovasi bedah rumah warga bernama Lasianto (51) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit dalam menyambung kayu untuk kuda – kuda atap rumah penerima bantuan bedah rumah dalam program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) TA. 2020, Kamis (23/07/2020).

Proses penyambungan kayu memang harus dilakukan oleh tukang kayu dan ahli. Tidak semua orang bisa. Maka dari itu, Pelda Dahlan bersama Babinsa Serda Agus yang ikut membangun rumah milik Lasianto.

Kayu mula-mula dirapikan pada bagian ujung dengan gergaji. Ukuran kayu disamaratakan untuk proses penyambungan. Antara kayu satu dan lannya dibuatkan lobang untuk baut sambungan. Setelah di perhalus dan di gergaji, kayu kemudian disambung.

Rencananya, kayu itu akan dijadikan batangan atap rumah untuk penyangga kusen dan reng atap rumah. Semakin bagus sambungan maka smakin bagus pula pondasi kayu atap atap tersebut. Progres ini dikebut untuk dikerjakan. Agar rumah pak Lasianto bisa cepat disinggahi dan menjadi rumah yang layak huni.

“Tukang kayu itu beda dengan tukang batu. Prosesnya akan membutuhkan ketelitian dan ukuran yang prosesi,” canda Pelda Dahlan di sela – sela kegiatan. (fik)

Exit mobile version