Komisioner KPU Sumenep Diduga Langgar Kode Etik, Jatim Progress Demo DKPP

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress menggelar aksi di depan kantor DKPP RI Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023). (foto: Ist)

MEMOX.CO.ID – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Jatim Progress  melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Republik Indonesia, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023). Mereka meminta dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) memeriksa komisioner KPU Sumenep yang diduga melanggar kode etik. Indikasinya, tiga Komisioner KPU Sumenep diduga menerima suap dalam seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengumutan suara (PPS).

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaifurrahman meminta DKPP tegas menindak komisioner KPU yang diduga melanggar kode etik berdasarkan temuan di lapangan.

“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp15-25 juta dan PPS Rp3 -5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” kata Syaifurrahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/01/23).

Selain itu, Syaifurrahman menyebut perubahan SK pengumuman hasil tes tulis menjadi indikasi komisioner KPU Sumenep bermain dan melanggar kode etik.

“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.

Karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera periksa semua komisioner KPU Sumenep.

“Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” ucapnya.