Komisi II DPRD Bondowoso Akan Klarifikasi BNI Terkait KUR Petani Porang

Ketua Komisi II, Andi Hermanto, S.Sos.

Bondowoso, Memox.co.id – Carut marutnya pencairan pinjam KUR (Kelompok Usaha Rakyat) untuk petani porang oleh BNI (Bank Nasional Indonesia) Cabang Bondowoso terdengar oleh Komisi II DPRD. Karena masyarakat yang merasa dirugikan dengan pinjaman ini mengadu kepada wakilnya di Tenggarang. Mereka tidak merasa pinjam, tapi harus mengembalikannya. Nilainya Rp 49.500.000,00.

Ketua Komisi II, Andi Hermanto, S.Sos. ketika dikonfirmasi Memo X, Rabu (8/9), membenarkan akan meminta klarifikasi kepada BNI dan Dinas Pertanian (Disperta) atas aduan warganya.

“Sebagai wakil rakyat kami harus menjalankan permintaan warga Bondowoso. Mereka mengadu pada wakilnya telah dicatut namanya untuk mendapatkan pinjaman di BNI,” kata Andi sapaannya.

Oleh karena itu, lanjutnya, setelah kegiatan DPR selesai, yaitu reses, pihaknya akan mengundang kedua lembaga ini untuk memberikan keterangan. Reses akan berakhir hari Jumat.

Ditambahkan, dalam penyaluran kredit KUR pada petani porang, disinyalir ada yang ‘bermain’. KK dan KTP mereka diajukan kepada BNI untuk mendapatkan pinjaman kredit tanpa sepengetahuan pemilknya.

Hasil penjelasan dari BNI, akan dikomparasikan dengan turun ke lapangan. Disamping Komisi II minta penjelasan pada sejumlah petani juga akan melakukan pengecekan lahannya.

“Sebab informasinya, dari tayangan memontum.com, BNI sudah mengucurkan pinjaman sebesar Rp 4 M. Apa betul dana milyaran itu sudah sampai pada petani,” kata Politisi PDIP ini.

Jangan sampai, lanjutnya, dana tersebut hanya dinikmati oleh Ketua Kelompoknya atau segelintir orang saja. “Kalaupun lahannya sudah ada, apakah sudah mulai digarap apa belum. Dikatakan, perlu diingat pinjaman ini merupakan program dari Pemerintah. Bukan pinjaman komersial. Jangan sampai pihak Perbankan merugikan petani dalam program pinjaman ini,” tukasnya. (sam/mzm)