Indeks

Komisi D DPRD Jatim Dalami Persoalan Tambak Wilayah Selatan

Pembahasan soal tambak di aula kantor Pemkab Jember, antara DPRD Provinsi Jatim, DPRD Jember, Pemkab, dan Pengusaha tambak.

Jember, Memox.co.id – Sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh H. Satib melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jember, Selasa (15/6/2021). Dalam giat kunker tersebut, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini bermaksud untuk mendalami persoalan limbah tambak udang yang sempat dikeluhkan oleh kelompok masyarakat di sekitar Kecamatan Gumukmass dan Puger beberapa waktu lalu.

Diketahui terkait persoalan tambak di wilayah selatan Kabupaten Jember itu, sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Sidak yang dilakukan Komisi Gabungan di DPRD Jember. Bahkan dari giat RDP itu, dilanjutkan dengan kegiatan sidak yang dilakukan Komisi A, B, dan C, beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, diketahui dari sebanyak 12 tambak udang yang ada di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger. Hanya dua tambak yang dikelola oleh PT dan memiliki izin lengkap.

Sementara dari informasi yang diterima oleh Satib selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan pengaduan masyarakat, dan melalui LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Persoalan yang krusial juga sama, yakni soal pengelolaan limbah di tambak udang tersebut. Juga soal sepadan pantai yang dinilai terlalu dekat dengan wilayah pesisir pantai.

Politisi dari Dapil V Jatim asal Jember ini menegaskan, bagi tambak-tambak yang melanggar aturan, bahkan tidak berizin. “Maka akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Kalau misal ada yang tidak sesuai aturan, baik soal izin, penggunaan lahan HGU maupun soal limbah, maka kami juga akan merekomendasikan kepada Pemkab Jember untuk menutup tambak tersebut,” tegasnya.

Sementara itu menurut Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola tambak. “Kami menemukan beberapa tambak yang lokasinya melanggar Perpres, dimana jarak dengan bibir pantai tidak sampai 100 meter, hal ini kami lihat sendiri saat kami menyusuri sepanjang pantai mulai dari Gumukmas hingga Puger,” ujar Siswono yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.

Menyikapi hal ini salah seorang pengelola tambak, Asisten Manager Produksi PT. Delta Guna Sukses (DGS), Wahyu Prasetyo mengatakan, sangat mendukung dengan adanya pertemuan ini, sehingga bisa membangun komunikasi antara petambak dengan dinas terkait. “Namun soal bangunan tambak, ditempat kami sudah sesuai dengan HGU yang dikeluarkan oleh BPN, dan ini sudah dilihat beberapa waktu lalu saat ada Sidak dari anggota DPRD Jember,” ujar Wahyu.

“Yang hal ini, untuk menghindari kesalah pahaman antara pengusaha dengan masyarakat. Kami pun siap, jika harus dilakukan ukur ulang (jarak sepadan pantai), maupun pengecekan pengolahan limbahnya, dan hasilnya juga harus transparan disampaikan ke masyarakat,” tandasnya. (ark/tog/mzm)

Exit mobile version