Jember, Memox.co.id – Sebanyak 59 desa di Jember akan melakukan Pilkades serentak tahun ini. Agar proses pilkades berjalan demokratis dan sesuai aturan, Ketua komisi A DPRD Jember, Tabroni meminta agar proses pembentukan panitia Pilkades bisa berjalan dengan aturan yang ada.
Tabroni mengatakan, pelaksanaan Pilkades di Jember rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 ini. Sehingga persiapannya harus dibahas dan dilaksanakan dengan sesuai aturan yang ada.
“Pilkades 2021 harus dipersiapkan dan masyarakat yang ada di 59 desa dan desa akan melaksanakan pilkades harus tau tentang aturan mainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis (29/4/2021)
Legislator dari Fraksi PDIP ini menggambarkan, dalam pelaksanaan pemilihan harus memiliki aturan main dan panitia yang menjalankan juga harus bersikap netral dan ideal.
“Ya kalau di kepemiluan KPU harus bersikap netral dan ideal serta fair. Jadi harus benar-benar bisa menjalankan pelaksanaan pilkades sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Mantan ketua DPC PDIP Jember ini lebih jauh mengingatkan masyarakat, supaya mengikuti rapat pembentukan tersebut dan memahami dengan benar aturan yang ada. Karena nantinya pembahasannya akan dilakukan dalam musyawarah desa (Musdes).
“Aturan main itu nantinya akan dilaksanakan dalam Musdes dan dipimpin oleh BPD dan diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengawal pelaksanaan pilkades tersebut,” tutupnya. (vin/mzm)
