Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Sipropam Polresta Malang Kota
MEMOX.CO.ID – Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang senjata api (Senpi) dinas dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota,bertempat di lapangan upacara Mapolresta Malang Kota, Senin (06/02/2023).
Pemeriksaan senpi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala, bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.
Dalam keterangannya Kombes Pol Buher mengatakan, pemeriksaan senpi ini untuk menginventarisir kondisi senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami juga selalu mengingatkan kepada anggota pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,” terangnya.
“Kami berharap agar anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi miliknya, dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan,” ucapnya. (*)
