Pamekasan, Memox.co.id – Beberapa kios di pasar 17 Agustus kabupaten Pamekasan di duga ada praktek tindak pidana diperjual belikan. Hal itu diungkapkan salah satu pedagang batik yang menempati kios tersebut.
Perempuan dengan inisial M yang beralamatkan Larangan Badung itu mengatakan kalau dirinya membeli kios tersebut dengan harga yang cukup tinggi.
“Saya ini membeli seharga 130 Juta, dan banyak di sini yang juga membeli tapi tidak semua harga sama,” ungkapnya
Sementara itu Pria dengan inisial F juga pedagang batik yang beralamatkan Desa Klampar Kecamatan Proppo membenarkan adanya jual beli kios tersebut.
“Kalau toko yang saya tempati ini tidak beli, tapi bayar tiap bulan 100 ribu. tapi kalau di belakang ini beli, dan yang banyak membeli yang sebelah selatan itu yang menghadap ke utara,” ungkapnya. Kamis (29-09-22)
Setelah dikonfirmasi terkait temuan jual beli kios pasar 17 Agustus, Kepala Dinas Perlindungan dan Perdagangan (Disperindag) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Agus Wahyudi menjelaskan kalau dirinya masih baru dalam mengemban tugas tersebut.
“Masalah itu saya tidak tahu, karena saya orang baru dan Saya akan cek dulu kebenarannya, dan nanti saya akan temui kios yang mana saja,” ujarnya. Jumat (30-09-22)
Dirinya menegaskan kalau kios-kios tersebut tidak diperjual belikan, melainkan hanya hak guna pakai dan jika suatu waktu tempat itu dibutuhkan pemerintah, maka dipastikan akan di ambil kembali.
“Saya akan lihat dulu, itu jamannya siapa, kalau bukan zamannya saya, kan saya yang kebingungan. Dan Jika suatu-waktu kios itu dibutuhkan berarti saya ambil, karena kios itu bukan milik perorangan tetapi milik pemerintah daerah, dan dia (pedagang) Cuma punya buku pinjam hak pakai bukan hak milik,” jelasnya
Tidak hanya itu, Agus juga menegaskan sekaligus berpesan kalau ruko tersebut dibangun oleh pemerintah dan milik pemerintah dan tidak dibenarkan jika di perjual belikan.
“Kepada semua pedagang pasar tolong jangan percaya asumsi itu, datang saja ke kantor langsung temui saya. masalah perdagangan jual beli kios itu, “itu tidak ada”. tandasnya.
