Ketua DPRD Pasuruan Serukan Hentikan Tambang Ilegal

Portal saat meluruk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan protes kerusakan lingkungan maraknya galian C. (foto:rif)

Portal Protes Kerusakan Lingkungan

MEMOX.CO.ID – Ketua DPRD Sudiono Fauzan menyerukan agar Pemkab Pasuruan berani bertindak tegas menutup tambang illegal hari ini juga. Hal itu ditegaskan Mas Dion, panggilan akrab Sudiono Fauzan saat menerima aksi warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pecinta Lingkungan (Portal) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (16/1).

Ketua DPRD menyampaikan terimakasih masukan serta partisipasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas perhatiannya kepada masyarakat, lingkungan yang diakibatkan pembukaan tambang atau galian C.

“Saya mendukung nanti apa yang dilakukan Komisi 3, apakah langkah nanti melakukan  interpelasi, Pansus (panitia khusus) serta melakukan sidak ke lapangan, saya siap mendukung. Ini untuk masyarakat kita harus objektif, dan  untuk tambang ilegal, saya merekomendasi  harus ditutup per hari ini,” tegas Mas Dion.

Portal yang dipunggawai Lujeng Sudarta meluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan menyesalkan dan protes kerusakan lingkungan yang semakin menjadi-jadi  disebabkan pembukaan tambang yang marak di Pasuruan. Tak kurang dari 78 titik tambang atau galian C.

Akibat kerusakan itu, Lujeng meminta eksekutif dan legislatif serta Aparatur Penegak Hukum (APH) mengambil langkah kongkret dan tegas dalam menindak tambang ilegal atau legal yang melanggar aturan.

Menurut Lujeng selama ini eksekutif dan legislatif kurang melakukan kroscek di lapangan sehingga tidak ada tindakan tegas. Ia  menyampaikan fakta-fakta bahwa banyak  ijin tambang yang tidak lengkap bahkan illegal. Juga ijin tidak sesuai peruntukan, namun kenyataanya mereka masih leluasa melakukan exploitasi lingkungan dengan melakukan pengerukan dan menjual-belikan hasilnya.

“Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan Kabupaten Pasuruan yang rusak akibat penambangan legal maupun ilegal,” ujarnya.