MEMOX.CO.ID — Polemik soal penggunaan anggaran DPRD Bondowoso kembali mencuat ke permukaan setelah muncul tudingan bahwa para legislator kerap menggelar rapat di hotel berbintang. Namun, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, membantah keras atas tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai narasi menyesatkan yang tidak sesuai dengan realita.
Ahmad Dhafir menegaskan bahwa tidak ada pos anggaran untuk kegiatan rapat di hotel dalam APBD tahun 2025. Ia mengajak publik untuk memeriksa langsung dokumen anggaran tersebut agar tidak terjebak pada opini yang menyesatkan.
“Coba dicek APBD 2025. Tidak ada satupun alokasi anggaran untuk rapat di hotel. Jadi, tudingan itu sama sekali tidak berdasar,”ujar Dhafir tegas dalam keterangannya kepada media, Senin (29/9/2025).
Dirinya mengungkap bahwa justru kebiasaan menggelar rapat di hotel merupakan praktik yang banyak terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Bahkan, menurutnya, masih ada sejumlah beban pembayaran dari kegiatan masa lalu yang belum diselesaikan hingga kini.
Dhafir menyatakan bahwa DPRD Bondowoso saat ini mengusung prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama lembaga legislatif, menurutnya, adalah mengarahkan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
“Sekarang kita lebih selektif dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Prioritas kami adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan kenyamanan pejabat,”tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah memiliki fasilitas gedung pertemuan yang layak dan memadai, sehingga tidak ada kebutuhan untuk menyewa ruang di hotel dalam menyelenggarakan rapat atau kegiatan lainnya.
“Fasilitas kantor kami sudah cukup. Tidak ada urgensi apapun untuk keluar dari gedung, apalagi sampai membuang anggaran hanya untuk sewa hotel,”pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Dhafir kembali menekankan komitmen DPRD Bondowoso dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (rif/syn)