Hukum  

Kesigapan Anggota Polsek Bantur Tanggani Korban Laka lantas

EVAKUASI: Anggota Polsek Bantur saat mengevakuasi korban laka lantas

Malang,Memox.co.id-Telah terjadi laka lantas antara kendaraan Honda Beat dengan Bus Pariwisata yang merupakan rombongan dari Kota Batu yang akan berwisata ke Pantai Selatan Kabupaten Malang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Senin (09/05/2022).

Peristiwa  Laka lantas tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022  sekitar jam 10.00  wib tepatnya di Jl Raya Desa Srigonco pas ditikungan yang ada di wilayah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

 Kendaraan yang mengalami Laka lantas 1 unit BusTentrem No Pol W 7476 US  dengan 1unit Sepeda motor Honda Beat No Pol N 2120 HC. Adapun korban yang meninggal dunia pengendara sepeda motor atas nama Ujang Soleh (22) warga Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

Dalam penjelasan Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo,S.sos mengatakan, memang benar telah terjadi peristiwa laka lantas pada hari Minggu  tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 wib.

Antara rombongan bus N 7476 US dengan sopir Fifin yang saat itu melaju dari arah Bantur saat itu mengangkut penumpang berjumlah 50 orang. Tujuannya pantai wisata.

Pada saat ditikungan jalan raya desa Srigonco berpapasan dengan dengan  sepeda motor N 2120 HC yg berboncengan dari arah pantai wisata (Pantai teluk asmara )selatan kecepatan agak kencang berakibat laka lantas (tabrakan ).

Posisi  pengendara sepeda motor yang meninggal dunia menabrak bodi tengah bus pariwisata dan masuk kedalam kolong /bawah bus mengakibatkan pengendara sepeda motor terlindas ban kanan belakang bus pariwisata ,sedangkan yg dibonceng selamat dengan posisi berada dibawah kolong bus,” terangnya.

Lanjutnya mendapatkan informasi tersebut petugas kami langsung ke tempat kejadian dipimpin Kasium Aiptu Sigit Widodo bersama dengan Ps. Kanit IK Polsek Bantur – KSPKT Polsek Bantur Aipda Ach Samsul Sodiq.(fik)