Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, MS.i pimpin aksi sujud dan bersimpuh bersama yang ditujukan kepada supporter Arema FC yang menjadi korban dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Senin (10/10/2022).
Aksi sujud bersama tersebut Kepolisian Polresta Malang Kota mengucapkan, kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunanmu yaRabb sekaligus juga menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania dan Aremanita seraya memanjatkan agar setuasi Kamtibmas kembali kondusif, kabulkanlah doa kami yaRabb aamiin yaRabbal alamin.
Apa yang dilakukan Kepolisian Polresta Malang Kota pada intinya untuk memohon ampun kepada Allah, juga mengakui segala kekurangan. Mengingat manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa.
Di waktu lain sujud berarti kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan kebenaran yang disampaikan pihak lain. Seperti kejadian di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pekan kemarin usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Sebanyak 131 jatuh korban akibat penembakan gas air mata oleh anggota kepolisian.
Perlu diketahui gas air mata adalah senjata kimia yang berupa gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. (fik)






