Indeks
Hukum  

Kepolisian Polres Malang Tangkap Tiga Pelaku Kejahatan dengan Modus yang Berbeda

Mapolres Malang

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Polres Malang melalui jajaran Polsek berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan dengan berbagai modus tindak kejahatan. Mulai dari kasus curanmor, copet, dan narkoba jenis pil koplo, Selasa (21/02/2023).

Dilihat luasnya wilayah Kabupaten Malang yang memiliki 30 kecamatan yang tersebar, tidaklah mudah bagi Polres Malang untuk melaksanakan pengamanan secara penuh terutama dalam menyelesaikan permasalahan maupun tindak kejahatan yang berbagai macam motifnya.

Namun demikian semua itu tidak menyurutkan pihak kepolisian Polres Malang melalui Polsek jajaran untuk selalu memberikan rasa aman bagi  masyarakat seperti yang berhasil diungkap tidak kejahatan yang terjadi dijajaran Polsek Wajak, Singosari, dan Bululawang.

Baca Juga : Modus Pinjam Tabung Gas, Warga Pakis Malang Diamankan Polisi

Seperti Polsek Wajak, unit gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wajak berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat viral di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Polsek Bululawang berhasil menangkap komplotan copet yang beraksi saat pertunjukan kesenian Kuda Lumping di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang

Dan aparat kepolisian Sektor Singosari, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AK (24), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terbukti mengedarkan pil koplo.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, semua tersangka yang telah diamankan saat ini telah dilakukan penyelidikan dan menjalani hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Exit mobile version