Batu, Memox.co.id – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Operasi Yustisi, jajaran Kepolisian Polres Batu setiap harinya melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Omicron, Kamis (20/01/2022).
Kali ini yang memimpin Operasi Yustisi Kasat Samapta AKP Ma’ruf yang bertempat di Jl. Raya Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu sekaligus juga melaksanakan operasi ke tempat-tempat yang rawan terjadi tindak kriminal.
Seperti yang dikatakan Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi, selain melaksanakan Operasi Yustisi, anggota juga melaksanakan patroli ke wilayah yang rawan terjadi tindak pidana seperti begal, jambret dan lainnya.
Baca Juga : Polres Batu Terus Maksimalkan Vaksinasi Lansia dan Anak
“Kegiatan ini kami laksanakan pada jam-jam rawan tindak pidana kejahatan jalanan termasuk saat jam pulang sekolah,” ujarnya.
“Perlu diketahui, semua upaya telah kami lakukan dengan semaksimal mungkin untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi sosial. Kami akan terus melakukannya guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,” ungkapnya. (fik)






