Indeks
Hukum  

Kembali Tempat Sabung Ayam Digrebek Polisi Resor Malang

Taufik menambahkan, meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. Peralatan yang diamankan antara lain adalah kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal tersebut.

Tidak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Selanjutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

“Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” ujarnya mewakili Kapolres Malang AKBP Kholis.

Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam memberantas praktek perjudian dan menjaga ketentraman masyarakat. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kegiatan ilegal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Malang. (*)

Exit mobile version