MEMOX.CO.ID – Kecepatan pelayanan yang diberikan petugas cek fisik kendaraan bermotor di KB Samsat Malang Kota mendapat apresiasi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), Senin (21/09/26)
Perlu diketahui cek fisik kendaraan bermotor di KB Samsat telah tertera dalam aturan utama yang mewajibkan cek fisik kendaraan bermotor tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Diperkuat dengan pasal 62 Perpol No. 7 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap lima tahun sekali yang mewajibkan adanya pemeriksaan atau cek fisik kendaraan.
Serta peraturan Korlantas Polri Nomor 1 Tahun 2022 yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) teknis pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor. Prosedur ini mencakup verifikasi nomor rangka, nomor mesin, warna, bentuk, hingga kelengkapan keselamatan.
Dengan demikian mewajibkan bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor setiap lima tahun sekali akan ada perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang akan disertai dengan penggantian Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) baru bagi kendaraan yang bersangkutan.
Namun harus diketahui, berbeda dengan pembayaran pajak satu tahunan yang dapat dilakukan secara online, membayar pajak lima tahunan harus datang ke kantor Samsat induk setiap daerah.
Proses cek fisik di kantor di Samsat Malang Kota
kini semakin cepat, transparan, dan memuaskan berkat maksimalnya jumlah petugas cek fisik yang ada sehingga berpengaruh terhadap peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Atas kecepatan pelayanan ini mendapat apresiasi salah satu wajib pajak kendaraan bermotor Nur Setyo (26) warga Kelurahan Polowijen Kota Malang dirinya mengatakan kalau pelayanan petugas cek fisik sangat cepat kita tidak perlu mengantri terlalu lama.
Kalau kendaraan didepannya sudah melakukan cek fisik kendaraan kita langsung didekati untuk dilakukan cek fisik sehingga tidak terjadi penumpukan.
Tidak hanya itu petugas juga ramah dan menanyakan apakah persyaratan untuk proses administrasi kendaraan sudah dilengkapi seperti KTP STNK dan BPKB,” ujarnya.
Kecepatan layanan ini tidak terlepas dari arahan Bintara Urusan (Baur) Cek Fisik Bripka Nanang yang selalu memberikan arahan kepada petugas cek fisik untuk selalu mengedepankan rasa kebersamaan dan saling membantu agar pelayanan lebih cepat.
Dirinya juga menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan dalam hal ini Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Rio untuk selalu memberikan respon cepat apalagi ada komplin dari masyarakat yang sehubungan dengan pelayanan yang diberikan.
Serta memberikan informasi kepada masyarakat program program yang ada dilingkungan Samsat seperti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tujuannya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelunasan tunggakan.(fik).
