Hukum  

KB Samsat Talangagung Sebar Brosur Progam Pemutihan dan Diskon PKB

PIMPIN: PDPP KB Samsat Talangagung Malang Selatan, Fatkurozi saat membagikan brosur program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB.

Malang, Memox.co.id – Pemprov Jatim (Jawa Timur) melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) termulai 9 September hingga 9 Desember 2021.

Dalam rangka mensukseskan program tersebut KB Samsat Talangagung Malang Selatan bersama Satlantas Polres Malang menggelar sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor bertempat Simpang Empat Kepanjen, Selasa (14/09/2021).

Kegiatan sosialisasi program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB dipimpin Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Talangagung Malang Selatan, Fatkurozi atau akrab disapa Ipung didampingi Danar Izzuddin, bendahara penerimaan Samsat Talangagung.

Dengan tetap mengedepankan Prokes Covid-19, disela-sela kegiatan tersebut Ipung mengatakan, digelarnya program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB, mulai 9 September hingga 9 Desember 2021 mendatang dalam rangka menyongsong momentum HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur.

FOTO BERSAMA: PDPP KB Samsat Talangagung, Fatkurozi bersama anggota Satlantas Polres Malang dalam giat pembagian brosur program pemutihan dan insentif berupa diskon PKB.

“Insentif atau diskon yang diberikan nilainya lebih besar dibandingkan diskon yang pernah diterapkan sebelumnya. Untuk kendaraan roda 2 dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen, selanjutnya untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon sebesar 10 persen,” terangnya.

Sebagai PDPP KB Samsat Talangagung Ipung mengimbau, adanya program ini juga diharapkan dapat mengungkit gairah wajib pajak Jatim khususnya wilayah Malang Selatan dalam membayarkan kewajibannya.

“Silahkan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan operasional di perusahaan dapat menikmati insentif ini,” tuturnya. (fik)