MEMOX.CO.ID – Kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ternyata masih berlanjut. Pada Selasa (10/10/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta keterangan dari puluhan orang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Probolinggo.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Probolinggo Kota, Jl Dr Moch Saleh No. 34, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Ali Fikri, Juru Bicara KPK, sebanyak 12 orang yang dipanggil itu sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus mantan Bupati Probolinggo PTS.
Baca juga: Spanduk Raksasa ‘Dua Tahun Bebas dari Sihir Ketakutan’ Terbentang di Depan Kantor Pemkab Probolinggo
“Pemanggilan hingga pengambilan keterangan itu dilakukan mulai Senin (9/10) sampai beberapa hari kedepan. Pinjam tempat di Mapolres Probolinggo,” kata Ali Fikri ketika dihubungi MEMO X, Rabu (11/10) pagi.
Adapun yang dipanggil sebagai sakxi atas nama saksi sbb:
1. DEDY ISFANDI Kepala Dinas Perikanan Kab Probolinggo
2. DEWI KORINA, M.MA Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo
3. DODDY NUR BASKORO, Kadisnaker kab Probolinggo
4. DWIJOKO NURJAYADI Kadis KLH Pemkab Probolinggo
5. EDI SUYITNO PNS / staf Setda Pemkab Probolinggo
6. EDY SURYANTO Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Probolinggo
7. HERI MULYADI Kabag Umum Sekretariat Daerah Kab. Probolinggo
8. HERI SULISTYANTO Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Probolinggo
9. KRISTIANA RULIANI Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Kab.Probolinggo
10. LASMONO PNS/ Mantan Pj Kades Ledokombo, Kec Sumber
11. MAHBUB ZAUNAIDI Kadis Ketahanan Pangan
12. MARIONO Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan