Indeks
Hukum  

Kasus Dugaan Pemalsuan Merek CNC Indonesia Memasuki Pemeriksaan Saksi, Pemilik Sah Sayangkan Pertanyaan Tak Relevan

FT. Berlangsungnya sidang kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/istimewa).
FT. Berlangsungnya sidang kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. (MemoX/istimewa).

MEMOX.CO.ID – Kusus persidangan dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia terus berlanjut. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang ini agendanya meminta keterangan saksi-saksi, Senin (29/9/2025).

Pada persidangan yang dipimpin oleh Agus Soetrisno selaku Hakim Ketua, serta Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara selaku Hakim Anggota, Freddy Nasution pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia hadir langsung memberikan kesaksiannya.

Freddy usai keluar dari ruang sidang Cakra mengatakan bahwa, beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak terdakwa Syaiful Adhim, tidak relevan dengan pokok perkara.

“Justru malah dari pihak lawan, yaitu pengacaranya justru malah mempertanyakan terkait bagaimana usaha ini dimulai,” katanya.

Selain itu, juga malah bertanya tentang omset. Yang mana itu keluar dari pokok perkara. “Tanya karyawannya yang kerja berapa dan seterusnya. Hal-hal semacam itu yang justru saya kecewa, karena justru tidak mengarah pada pokok perkara,” lanjut Freddy.

Freddy pun mengharapkan, pada agenda sidang selanjutnya yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi, pertanyaan yang diajukan harus lebih relevan. Baik itu pertanyaan dari Majelis Hakim, pihak kuasa hukum terdakwa, maupun penuntut umum.

“Harapan untuk sidang berikutnya supaya baik Majelis Hakim, penuntut umum itu bersikap objektif,” katanya.

Pertanyaan-pertanyaannya itu terarah pada kasus yang sedang berjalan, bukan kemudian menyamping. Sehingga nanti saksi pun juga akan fokus menjawab pertanyaan.

“Jadi tidak perlu kemudian ditanya siapa yang dulu memberikan gaji, atau siapa dulu gajinya ditransfer atau dibayar tunai. Itu kan pertanyaan seharusnya tidak perlu muncul. Atau mungkin pertanyaan konyol dari kuasa hukum terdakwa yang bertanya atas dasar apa Anda mendaftarkan merk itu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pioneer CNC Indonesia ialah perusahaan penyedia mesin CNC atau Computer Numerical Control dan jasa fiber laser. Di mana, pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia ialah Freddy Nasution yang berasal dari Malang.

Kemudian, ia melaporkan Syaiful Adhim atas kasus dugaan pemalsuan merek Pioneer CNC. Syaiful sebelumnya disebut pernah dua kali mangkir dari panggilan penyidik ketika masih berstatus sebagai tersangka. (nif/ume).

Penulis: Hanifuddin MusaEditor: Ume Hanifah
Exit mobile version