Hukum  

Kasdim 0818 Hadiri Penyampaian Hasil Rakornas Bersama Forpimda Kabupaten Malang

Malang, Memox.co.id – Kasdim 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo mewakili Dandim Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP hadiri sosialisasikan penyampaian hasil Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional )
Forkopimda dengan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu di Sentul Bogor, Jum’at pagi  (29/11/19).

Pada kesempatan itu juga digelar sosialisasi penyuluhan pencegahan korupsi kepada para Kades  ( Kepala Desa)  dan PNS Pemerintah Kabupaten Malang oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Dalam pidatonya Bupati Malang H.Sanusi menyampaikan kembali arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Indonesia Maju, antara Pemerintah Pusat dengan Forkopimda.

MoU : Bupati Malang H.Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi saat penandatanganan nota kesepahaman tentang pemberantasan korupsi

Antaranya untuk membangun sinergitas dan menjaga keharmonisan hubungan antara Kepala Daerah dengan unsur Forkpimda yang terdiri dari DPRD, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan lembaga peradilan,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kasdim 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo mewakili Dandim Kab Malang-Batu 0818 Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP, dalam membangun negara ini perlu adanya  sinergitas dan menjaga keharmonisan hubungan antar lembaga ini penting sekali.

Terutama untuk melanjutkan proses pembangunan daerah. Disebutkan, proses-proses pembangunan tersebut membutuhkan dukungan dan pengawasan dari semua pihak, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan semisal korupsi,”terangnya.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemberantasan korupsi yang ditandatangani oleh Bupati Malang H.Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.(fik)