MEMOX.CO.ID – Jabatan Kasatreskrim Polresta Malang Kota geser dari Kompol Rahmad Aji Prabowo digantikan Kompol Septiawan Adi Prihartono, Kamis (10/09/26)
Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS, juga dihadiri Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel maupun PNS di Lapangan Apel Polresta Malang Kota.
Kombes Pol Danang mengatakan, sertijab Kasatreskrim merupakan bagian dari proses penyegaran sekaligus pembinaan organisasi Polri.
Pergantian jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas serta menjaga efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurut Danang, posisi Kasatreskrim memiliki peran penting dalam penanganan berbagai perkara pidana, sehingga pergantian pejabat harus diikuti dengan kesinambungan program dan kinerja satuan.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan pembinaan organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Danang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kompol Rahmad Aji Prabowo atas pelaksanaan tugas selama memimpin Satreskrim Polresta Malang Kota, berbagai macam kasus sudah diungkap, terutama kasus penganiayan Balita oleh Ibu Kandungnya
Danang berharap pengalaman dan capaian selama bertugas dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah pada penugasan barunya sebagai Kortaspidkor Mabes Polri.
Sementara itu, Kompol Septiawan Adi Prihartono resmi dipercaya memimpin Satreskrim Polresta Malang Kota.
Perwira kelahiran Kota Surabaya dan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2012 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Candi, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.
Kepada pejabat baru, Kombes Danang berharap Kompol Adi segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Polresta Malang Kota dan melanjutkan program yang telah berjalan.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, kecepatan dalam menangani perkara, ketelitian dalam proses penyidikan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Segera beradaptasi, lanjutkan program yang sudah berjalan, dan tingkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Danang.
Danang juga meminta Satreskrim terus memperkuat koordinasi internal maupun sinergi dengan satuan dan instansi terkait.
Penanganan perkara, menurutnya, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan sertijab tersebut, kepemimpinan Satreskrim Polresta Malang Kota secara resmi beralih kepada Kompol Septiawan Adi Prihartono.
Pergantian ini diharapkan memperkuat kinerja satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum melalui penanganan perkara yang profesional.(fik/hms)






