Hukum  

Kapolresta Malang Kota Perintahkan Rapid Test 3 Pelaku Balap Liar

Tindakan Kemanusiaan yang Patut Diapresiasi

Kota Malang,Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos, S.I.K.MH dengan tegas minta dilakukan repid test terhadap 3 pelaku balap liar yang diketahui memiliki suhu tubuh 38 derajat Celcius, Kamis pagi (07/05/2020).

RAPID TEST: Tim Gugus Satgas Covid 19 kota Malang saat rapid test ketiga pelaku balap liar yang  memiliki suhu tubuh di atas 36 derajat Celcius

Ternyata dalam proses rapid test tidaklah semudah yang diharapkan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus harus menelpon Walikota Malang Sutiaji sehubungan tidak adanya alat rapid test di pihak kepolisian Polresta Malang Kota seperti yang dijanjikan Walikota Malang.

Sangat ironis sekali walaupun sudah mendatangkan tim Gugus Satgas Covid 19 Kota Malang harus minta ijin Walikota Malang terlebih dahulu sebelum melakukan rapid test.

DIJEMUR: Sebanyak 62 pelaku balap liar dijemur di halaman upacara Kapolresta Malang Kota dan disemprot antiseptik

Sampai dua kali Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus menelpon Walikota Malang agar dilaksanakan rapid test terhadap 3 pelaku balap liar dari awalnya 8 orang yang memiliki suhu tubuh diatas 36 derajat Celcius.

Setelah menelpon Walikota Malang Sutiaji dua kali akhirnya tim Gugus Satgas Covid 19 Kota Malang yang dipimpin dr Husnul Muarif melakukan rapid test walaupun hasilnya non reaktif.

PEMERIKSAN: Kasat Intelkam Kompol Sutiono dan Kasat Lantas Kompol Priyanto saat melakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat thermal gun.


Tindakan cepat yang diambil Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus seharusnya kita apresiasi dirinya berniat menyelamatkan kita semua hanya dengan rapid test dapat membuktikan apa ketiga pemuda itu positif gejala Covid-19 apa non reatif.

BARANG BUKTI: Sebanyak 38 Ranmor roda dua dan 62 pelaku balap liar berhasil diamankan untuk menjalani proses persidangan tanggal 11 Juni 2020.


Dalam razia balapan liar tersebut Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan 38 Ranmor roda dua dan 62 orang pemuda yang akan melakukan balap liar  dikawasan Bumiayu dan Jalan Rajasa Kecamatan KedungkandangKota Malang.(fik)