Tindakan Kemanusiaan yang Patut Diapresiasi
Kota Malang,Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos, S.I.K.MH dengan tegas minta dilakukan repid test terhadap 3 pelaku balap liar yang diketahui memiliki suhu tubuh 38 derajat Celcius, Kamis pagi (07/05/2020).
Ternyata dalam proses rapid test tidaklah semudah yang diharapkan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus harus menelpon Walikota Malang Sutiaji sehubungan tidak adanya alat rapid test di pihak kepolisian Polresta Malang Kota seperti yang dijanjikan Walikota Malang.
Sangat ironis sekali walaupun sudah mendatangkan tim Gugus Satgas Covid 19 Kota Malang harus minta ijin Walikota Malang terlebih dahulu sebelum melakukan rapid test.
Sampai dua kali Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus menelpon Walikota Malang agar dilaksanakan rapid test terhadap 3 pelaku balap liar dari awalnya 8 orang yang memiliki suhu tubuh diatas 36 derajat Celcius.
Setelah menelpon Walikota Malang Sutiaji dua kali akhirnya tim Gugus Satgas Covid 19 Kota Malang yang dipimpin dr Husnul Muarif melakukan rapid test walaupun hasilnya non reaktif.
Tindakan cepat yang diambil Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus seharusnya kita apresiasi dirinya berniat menyelamatkan kita semua hanya dengan rapid test dapat membuktikan apa ketiga pemuda itu positif gejala Covid-19 apa non reatif.
Dalam razia balapan liar tersebut Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan 38 Ranmor roda dua dan 62 orang pemuda yang akan melakukan balap liar dikawasan Bumiayu dan Jalan Rajasa Kecamatan KedungkandangKota Malang.(fik)
