Hukum  

Kapolresta Malang Kota: Melawan Covid-19 Adalah Tugas Negara

Apel Gabungan Antisipatisi Covid-19 dan Penyemprotan Disinfektan

Kota Malang,Memox.co.id – Polresta Malang Kota bersama Forpimda Kota Malang gerak bersama satukan langkah untuk melawan Covid-19 yang diwujudkan dalam apel penyemprotan disinfektan, bertempat di Alun – alun Kota Malang, Jumat (27/03/2020).

Sinergitas Forkopimda Kota Malang dalam melawan wabah virus corona, tidak kenal lelah . Segala upaya kini terus dilakukan dalam rangka pencegahan  penyebaran Covid 19 khususnya diwilayah Kota Malang.

SINERGITAS: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus  Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K. MH, Walikota Malang Sutiaji dan Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson serta instansi terkait dalam penanganan  Covid-19.

Dalam sambutannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K. MH menegaskan, kalau musuh negara kita saat ini musuh kasat mata yang tidak kelihatan, mari kita satukan semangat untuk bersatu memerangi Covid-19.

Seperti yang kita lakukan hari ini bersama sama kita bergerak melaksanakan penyemprotan disinfektan kewilayah wilayah tugas yang telah dikoordinasikan Kodim 0833/Kota Malang dan  Pemkot Malang,” terangnya.

APEL: Forpimda Kota Malang dalam giat apel penyemprotan disinfektan diwilayah Kota Malang

Usai kegiatan Kombes Pol Dr Leo Simarmata kepada Memox.co.id menegaskan, sebagai anggota Polri sudah kewajiban kami melindungi masyarakat, mengantisipasi penyebaran Covid-19 adalah tugas negara.

“Siang malam kami akan terus melaksanakan patroli gabungan dengan skala besar, semua ini kami laksanakan dengan hati yang ikhlas, demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dan negara,” ungkapnya.(fik)