Kampung Tangguh Semeru RW 09 Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH melaksanakan kunjungan kerja ke Kampung Tangguh Semeru yang bertempat di Kampung Tangguh Semeru RW 09 Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (08/02/2021).
Dalam kunjungannya di Kampung Tangguh Semeru, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH mengharapkan kemandirian masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona dan penanganan pasien Covid-19 terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata menyerahkan bantuan sembako dan Alkes (Alat Kesehatan) secara simbolis kepada Sunari selaku Ketua Kampung Tangguh RW 09 Kelurahan Tulusrejo didampingi pengurus dan Muspida Kecamatan Lowongan.
Dalam kata sambutannya mantan Kapolres Batu ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga RT 09 Kelurahan Tulusrejo serta seluruh pengurus Kampung Tangguh Semeru RW 09 Kelurahan Tulusrejo yang telah memiliki inisiatif membuka Posko layanan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan suasana kampung yang asri dan sejuk.
“Dapat saya sampaikan kondisi terakhir untuk jumlah pasien aktif Covid-19 di Kota Malang mencapai 324 orang serta menduduki peringkat 5 se-Jatim, mengalami penurunan yang signifikan. Seiring jumlah yang melaksanakan isolasi sebanyak 224 orang,” ujarnya.

Kombes Pol Dr. Leo Simarmata juga berpesan, “Apabila ada keluarga yang positif jangan dijauhi. Itu bukan penyakit yang memalukan, dan tidak perlu dijauhi oleh masyarakat. Justru kita harus segera mengambil langkah cepat.”
“Segera hubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hubungi Puskesmas terdekat. Akan kita rawat pasiennya yang sakit, dan juga akan segera kami evakuasi ke jalan Kawi atau rumah sakit rujukan,” pesannya.
Ditegaskan juga olehnya, “Adanya kesadaran masyarakat untuk Isoman (Isolasi Mandiri) merupakan bentuk nyata masyarakat yang memiliki jiwa peduli dengan sesama. Membuktikan virus corona nyata adanya. Langkah cepat ini salah satu upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Karena itulah saya berharap kerjasama dari semua pihak agar pandemi Covid-19 lekas berakhir,”.
“Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa pemerintahan kembali memberlakukan PPKM dalam skala mikro mulai tanggal 9-22 Februari 2021 di pulau Jawa-Bali. Seperti yang diinstruksikan Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnvian, pembatasan ini akan diterapkan ditingkat RT berdasarkan zona.” lanjutnya.
“Dengan itu diharapkan dapat menekan kasus penyebaran Covid-19 hingga skala kecil, dengan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di level RT, desa, dan kelurahan,” terangnya.(fik)






