Deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19, Radikalisme, Teroris dan Narkoba
Kota Malang, Memox.co.id – Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Malang senantiasa kondusif di tengah Pandemi Covid-19, tim Satgas Covid-19 Kota Malang menggelar deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19, Radikalisme, Teroris dan Narkoba, Rabu (10/03/2021).
Implementasi dari deklarasi tersebut salah satunya menyinggung tentang tidak diizinkan adanya aksi unjuk rasa turun ke jalan apalagi yang memiliki niat ingin memecah belah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Dalam keterangan kepada rekan media, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H. dengan tegas mengatakan atas nama Tim Satgas Covid-19 Kota Malang tidak mengizinkan aksi demo atau unjuk rasa dalam bentuk apapun.
“Keselamatan masyarakat hukum yang tetap, apalagi tengah suasana Pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi tanggung jawab kami bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Malang, kami tegaskan sekali lagi jangan ada lagi aksi demo turun ke jalan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, agar dimasa Pandemi Covid-19 kali ini masyarakat bisa beradaptasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan, apabila ingin menyampaikan aspirasinya dengan turun ke jalan bisa ditahan karena masih berada di masa Pandemi Covid-19. “Walaupun menyuarakan suatu aspirasi itu merupakan komponen yang dilindungi,” terangnya.
Deklarasi yang digelar Forpimda Kota Malang diikuti Wali Kota Malang, Sutiaji, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H., Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Inf Ferdian Primadona.
Termasuk dari beberapa unsur elemen kemasyarakatan mulai dari Perwakilan Perguruan Tinggi, NU, Muhamadiyah, dan tokoh masyarakat berbaur menjadi satu kesatuan. Dengan satu tekad mempertahankan NKRI, lawan Covid-19, Radikalisme, Teroris dan Narkoba. (fik)






