Indeks
Hukum  

Kapolresta Malang Kota, Cek Tugas Satgas Zona Merah Covid-19

Patroli Sahur Bersama Kapolresta Malang Kota

Kota Malang,Memox.co.id -Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K ,MH Patroli Sahur sambil mengunjungi warga yang masuk dalam tim Satgas Zona Merah Covid-19 Polresta Malang Kota, Minggu dini hari (26/04/2020).

Patroli sahur yang diikuti beberapa pejabat utama Polresta Malang Kota,
salain malaksanakan patroli sahur, pembubaran masyarakat massa dirangkai pemberian nasi kotak untuk makan sahur kepada petugas jaga .

CEK: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat koordinasi dengan Satgas Zona Merah Covid-19 yang bertugas melaksanakan pengecekan data warga yang masuk dalam daftar PDP

Pada kesempatan itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus langsung melakukan pengecekan kepada salah satu petugas yang tergabung dalam Satgas Zona Merah Covid-19 mengenai jumlah warga termasuk apakah ada warga yang  masuk dalam daftar PDP.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus juga  mengunjungi beberapa  pos jaga yang ada dilingkungan tempat tinggal warga masyarakat termasuk di kawasan perumahan Griya Santa Kota Malang.

Saat dikonfirmasi Memox.co.id Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus mengatakan, apa yang kami laksanakan ini tidak lain, ingin menciptakan Kota Malang yang senantiasa kondusif.

“Imbauan waspada Covid-19  yang telah kami laksanakan tiap hari siang maupun malam hari tujuannya agar masyarakat ikut peduli akan pentingnya menjalani apa yang diimbau pemerintah dan pihak kepolisian,” ujarnya.

Kombes Pol Dr Leonardus juga menjelaskan, apa yang telah kami laksanakan ini  menindaklanjuti perintah  Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, dalam rangka antisipasi segala macam bentuk tindak kejahatan termasuk upaya mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

NASI KOTAK: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat memberikan nasi kotak kepada petugas jaga yang ada dilingkungan masyarakat.

Perlu diketahui saat ini  Polresta Malang Kota memiliki Satgas Zona Merah Covid-19 yang yang dibentuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus yang bertugas melakukan pemantauan apakah  PDP( Pasien Dalam Pengawasan) benar benar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Dibentuknya Satgas ini, karena sebagian besar PDP tidak menjalani isolasi di rumah sakit, namun berada di rumah oleh karena itu pihak kepolisian harus memiliki data yang lengkap masyarakat wilayah mana saja yang masuk dalam PDP.

Dari pantauan Memox.co.id dibeberapa gang maupun perumahan di Kota Malang telah menerapkan physical distancing setiap warga diwajibkan mengenakan masker dan melakukan pemeriksaan bagi warga pendatang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.(fik)

Exit mobile version