Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono H.K, S.I.K meninjau tempat Isolasi Mandiri Terpadu di SDN Jatirejoyoso Kepanjen yang difungsikan sebagai safe house khusus untuk warga masyarakat di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (14/07/2021).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi apabila terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19. Salah satunya memanfaatkan ruang kelas menjadi tempat isolasi. Hal tersebut merupakan inisiasi Pemkab Malang untuk mengganti gedung sekolah yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang menjadi safe house.
Kepada rekan media, Kapolres Malang, AKBP Bagoes mengatakan, setelah dirinya melihat lebih dekat keberadaan salah satu ruang kelas SDN Jatirejoyoso Kepanjen yang kini dijadikan safe house, ruang itu mampu menampung 30 pasien Covid-19 khusus untuk warga yang berasal dari Kepanjen.
Isolasi mandiri terpadu dinilai AKBP Bagoes sangat penting. Sebab, jika seluruh pasien Covid-19 di setiap kecamatan perawatannya dipusatkan, penularan akan diminimalisir. (fik)
