Hukum  

Kapolres Malang : Tindaklanjuti Sekecil Apapun Informasi Yang Didapat

Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2019 dan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi pimpin apel gelar pasukan Ops Lilin Semeru 2019 dilanjutkan pemusnahan  BB  (Barang Bukti ) 2.150 botol Miras  (Minuman Keras ), bertempat di lapangan upacara Satya Haprabu Polres Malang,  Kamis pagi  (19/12/19).

Apel gelar pasukan operasi Lilin Semeru 2019 jelang Nataru  ( Natal dan Tahun Baru ) 2020 dihadiri Forkopimda Kabupaten Malang maupun yang memiliki.

Termasuk kepala BPBD Kabupaten Malang, Kepala Dinas PU Kabupaten  Malang, Kementrian Agsma, Ketua MUI Kabupaten  Malang, BNN Kabupaten Malang serta tokoh lintas agama wilayah Kabupaten Malang.

PEMUSNAHAN : Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Forpimda Kabupaten Malang dan tokoh lintas agama saat melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras

Dalam amanatnya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi menyampaikan,  apel gelar pasukan ini bertujuan mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana serta mental psikologi anggota dalam melaksanakan Ops Lilin Semeru 2019  yang berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga  1 Januari 2020.

Dalam Ops kemanusiaan ini Polres Malang  melibatkan  488 personil TNI Polri bersama komponen bangsa lainnya termasuk adik adik Pramuka serta petugas kesehatan.

Saat Memox.co.id konfirmasi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi menuturkan, sebagai aparat keamanan negara,  mari bersama sama kita jaga wilayah Kabupaten Malang senantiasa kondusif dengan tetap mengutamakan kerjasama yang solid.

” Sekecil apapun permasalahan yang ada di masyarakat segeralah ambil tindakan yang cepat dan tepat. Apalagi yang berbau intoleransi serta jangan mudah terprovokasi dengan apa yang dikatakan masyarakat, tetaplah  tenang,”ingatnya.

PASUKAN : Kapolres Malang AKBP Yade bersama Forpimda Kabupaten Malang saat melaksanakan pemeriksaan pasukan Ops Lilin Semeru 2019

Dikatakan juga olehnya, selama ini wilayah Kabupaten  guyub rukun, tidak ada tindakan  intoleransi maupun  sweeping. Namun demikian kita harus  tetap waspadai dengan lebih mengedepankan  langkah preemtif dan preventif  sebagai dasar untuk menentukan cara bertindak,”tegasnya.

Selesai apel gelar pasukan, dilanjutkan pemusnahan BB 2.150 botol miras dari berbagai merk oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi bersama Forpimda Kabupaten Malang . Hasil  K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ), (fik)