Kunker Kapolres Malang di Polsek Gondanglegi dan Pagelaran
Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH laksanakan kunjungan kerja ke Polsek Gondanglegi dan Polsek Pagelaran didampingi Kabag Ops AKP Hegy, Rabu (22/07/2020).
Dalam kunjungan kerjanya di Polsek Gondanglegi dan Pagelaran Kapolres Malang AKBP Hendri lebih menekankan tentang arahan dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/menkes/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditandatangani pada 13 Juli 2020.
Serta beberapa perubahan yang menyebutkan definisi kasus dengan sebutan suspect, probable dan konfirmasi dengan tetap berkonsentrasi dan memassifkan 3T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment.
“Dengan berpedoman dengan 3T, akan menjadi kunci untuk menurunkan angka kasus positif dan menurunkan angka fatalitas yang disebabkan virus Covid-19,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri.
Dijelaskan juga olehnya, adapun yang dikatakan 3T tersebut menjaga jarak aman 1-2 meter dari orang lain ketika berada di kerumunan, menggunakan masker dengan benar dan disiplin ketika berada di luar rumah atau di ruang publik.
“Selanjutnya, yang ketiga adalah selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik sesuai anjuran dan protokol yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dalam kunjungan kerjanya Kapolres Malang AKBP Hendri juga melaksanakan peninjauan kondisi Polsek Pagelaran yang saat ini lagi melaksanakan pembangunan begitu juga saat berkunjung ke Polsek Gondanglegi. (fik)
